Aturan Kerja Baru Membuat TKW Kaburan di Negara Taiwan Semakin Sedikit..



Sejak pemerintah Taiwan menerapkan seperangkat peraturan ketenagakerjaan baru Desember lalu, jumlah pekerja migran yang melarikan diri telah mengalami penurunan sebagaimana diungkapkan oleh MOL Taiwan Rabu kemarin (14/6).

Pernyataan MOL tersebut bertentangan dengan komentar Tai Hung-yi, kepala Asosiasi Industri Tenun Sutra dan Filamen Taiwan, yang dikutip sehari sebelumnya di media yang mengatakan bahwa telah terjadi peningkatan tajam dalam jumlah pekerja migran kaburan sejak pemerintah memperkenalkan peraturan baru.

Menurut kementerian ketenagakerjaan, pernyataan Tai itu tidak benar karena grafik menunjukkan penurunan yang tajam.

Hanya 1,05% pekerja kerah biru yang tercatat menghilang terhitung sejak periode januari sampai april, hal ini turun dibulan yang sama pada tahun lalu yaitu 1,27% dan turun dalam 4 bulan sebelumnya yang mencatat rekor 1,33%.

Dibawah aturan baru itu, jam kerja dibatasi hanya 40 jam per minggu dari 84 jam per 2 minggu sebelumnya.

Selain itu pekerja dalam satu minggu juga berhak mendapatkan 1 hari opsional (boleh bekerja atau tidak) dan satu hari wajib libur.

MOL mengatakan bahwa untuk mengurangi jumlah pekerja migran yang melarikan diri, pihaknya telah mendirikan kantor perawatan di bandara dan hotline tahun 1955 untuk pekerja kerah biru untuk mengajukan keluhan atas majikan mereka.

Kementerian tersebut mengatakan bahwa pihaknya juga telah mendorong perekrutan langsung, meningkatkan kualitas pelayanan agensi, dan perpanjangan kontrak tanpa pulang oleh pekerja saat selesai kontrak kerja.

Kelompok buruh telah lama mengatakan bahwa eksploitasi oleh agensi dan kondisi kerja yang buruk di Taiwan adalah alasan utama mengapa beberapa pekerja migran melarikan diri dari pekerjaan mereka.  **focustaiwan

Sumber: suarabmi.com


Share :
close