Pasangan TKI Baru Nikah 8 Bulan, Istri Lahirkan Bayi Kembar, Suami Syok Lihat Bayinya


Pasangan eks TKI Korea dan Hong Kong menikah pada Maret 2017.

Pada November 2017 lalu, keduanya dikaruniai sepasang anak kembar, meski usia pernikahannya baru 8 bulan.

Sang suami, BD, sempat syok melihat paras dua bayinya yang ternyata mirip bule.

Saat ia memastikan, dokter menyebut saat sang istri, IM, melahirkan ternyata kandungannya genap berusia 9 bulan.

BD pun berpikiran bahwa IM sudah hamil sebelum keduanya menikah.

Melansir Suara BMI, IM pun akhirnya mengakui bahwa ia telah berhubungan badan dengan pria berkebangsaan Eropa sebelum menikah.

"Jujur, saya sangat kecewa dengan kebohongan IM. Saya tulus, serius dan jujur apa adanya mengenai diri saya, tapi dia menyembunyikan aib yang bukan hanya membuat sakit hati dan malu saya sendiri, keluarga besar saya juga ikut malu menanggung aib yang dibuat oleh IM," kata BD seperti dilansir Suara BMI dari apakabarplus.

IM pun dikembalikan ke orangtuanya dan menerima keputusan BD yang menceraikannya.

Diketahui usai menikah, keduanya sempat hidup bersama di Karanganyar.

Share :
close