VIDEO: Dilarang Mengenakan Earphone saat Berkendara, Ini Salah Satu Alasannya


Tingkah kocaknya tersebut mencuri perhatian sejumlah pengendara lainnya dan tawa netizen.

Dalam Undang-Undang Lalulintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) No 22 Tahun 2009 pasal 106 sudah ditegaskan bahwa pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi. Kata Wajib yang dimaksud adalah berkendara harus dengan penuh konsenterasi, mencakup melarang kegiatan-kegiatan yang mengganggu konsentrasi berkendara, salah satunya dilarang menggunakan HP atau mengenakan earphone yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara. Hal tersebut dinilai dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Mengunakan earphone sambil mendengarkan lagu, tidak hanya dapat membuat celaka, akan tetapi bisa membuat pengendara itu malu sendiri, salah satunya seperti dalam video ini.

Dalam video yang diunggah akun group Pasar Video Unik pada Kamis (01/03/2018) ini memperlihatkan seorang pria pengendara sepeda motor yang bertingkah cukup unik dan mengundang tawa netter.

Diduga tengah mendengarkan lantunan lagu berjudul Issues, yang sempat dinyanyikan Ghea Indrawari salah satu kontestan Indonesia Idol 2018, pria ini tak sadar bernyanyi cukup keras di sebuah perempatan 'lampu merah' dengan bahasa yang sulit dimengerti artinya. Tingkah kocaknya tersebut mencuri perhatian sejumlah pengendara lainnya dan tawa netizen.

Berikut videonya:

Share :
close