Viral Tujuh - Di msyrakat luas kmi tk jrang mnnton tk sdkit orng yng mnburkan bnga pda mkam seseorang dengan tujuan supaya terkesan lebih indah serta wangi, lalu bagaimana hukum menabur bunga di atas kuburan menurut Islam? Kegiatan menabur bunga tak hanya dilakukan pada makam yang tetap basah alias baru saja namun pada hari-hari tertentu semacam menjelang hari raya alias hari lainnya kegiatan ini menjadi sebuahkewajiban bagi orang Indonesia.Hukum Menabur Bunga Di Atas Kuburan, Jawabannya Sangat Mengejutkan…
Menabur bunga di atas kuburan adalah salah satu kegiatan yang tak jarang kami lihat dimasyarakat. Kegiatan ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu yang membahas bahwa ketika Rosulullah berlangsung melalui dua kuburan, beliau bersabda bahwa dua orang penghuni kubur tersebut sedang mendapat siksaan dampak lakukanan yang sudah mereka lakukan selagi di dunia, yaitu tak bersuci seusai buang air kecil serta tak jarang menyebarkan fitnah yang tak benar. Kemudian Rosulullah mengambil pelepah kurma serta membaginya menjadi dua tahap untuk diletakkan pada masing-masing kuburan, faktor ini berfungsi untuk meringankan siksa orang yang di dalam kubur sampai pelepah kurma tersebut kering.
Bagaimana hukum tabur bunga di kuburan menurut Islam? Ad dua pndapat ulma yng mnnton isi hdits in sputar hkum mnbur bnga alis mltakkan flra linny pada kuburan. Berikut adalah uraianya:
Anjuran Rosulullah
Sebagian ulama menganggap bahwa menabur bunga diatas kuburan seseorang adalah faktor yang dianjurkan oleh Rosulullah. Faktor ini berdasarkan dari hadits diatas yang menerangkan bahwa Rosulullah meletakkan pelepah kurma yang tetap basah di
atas kuburan orang yang disiksa untuk meringankan siksanya sampai pelepah kurma itu mengering. Pendapat ini tak sedikit dianut oleh para ulama Syafi’iyah serta mengusulkan untuk menabur bunga alias meletakkan flora lain di atas kuburan seseorang untuk meringankan siksa kuburnya.
Imam besar Islam yaitu Imam Ar-Ramli mengatakan dalam kitab Nihayah bahwa meletakkan pelepah kurma yang tetap basah alias hijau di atas kubur adalah faktor yang dianjurkan oleh Rosulullah. Ibnu Hajar membahas dalam Fathu Al-Bari bahwa Buradah sudah berwasiat supaya kuburnya kelak diletakkan dua pelepah kurma yang tetap basah alias hijau. Jadi hukum menabur bunga dikubur sangat dianjurkan sebab mengikuti perilaku Rosulullah.
Bukan anjuran Rosulullah
Sebagian ulama lainnya menganggap bahwa menabur bunga diatas kuburan adalah faktor yang tak dianjurkan oleh Rosulullah serta hadits diatas hanya berlaku pada Rosulullah saja. Pelepah kurma basah yang diletakkan di atas kuburan tak bisa meringankan siksa orang yang dikubur tersebut namun yang meringankan siksa kuburnya adalah adanya syafaat dari Rosulullah.
Rosulullah juga tak melakukan faktor yang sama pada kuburan lainnya serta para sahabat pun tak mengenal bakal faktor ini. Tidak hanya itu ada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menerangkan bahwa Rosulullah melalui dua kubur serta meletakkan pelepah kurma yang tetap basah di atasnya serta beliau mengatakan bahwa dua penghuni kubur ini bakal mendapat keringanan siksaan sebab syafaat Rosulullah sampai pelepah itu mengering.
Berdasarkan hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa yang bisa meringankan adzab dari penghuni kubur adalah syafaat Rosulullah bukan pelepah kurma alias bunga yang tetap segar serta hukum menabur bunga di pusara tak dianjurkan.
Dari kedua pendapat itu bisa disimpulkan bahwa meletakkan pelepah kurma, bunga alias flora lain diatas kubur adalah faktor yang tak ada gunanya serta malah menghambur-hamburkan harta saja. Betapa baiknya apabila uang yang dipakai untuk membeli bunga dialokasikan untuk menolong anak yatim alias disedekahkan terhadap orang fakir miskin jadi lebih berguna.
Demikian info seputar hukum menabur bunga di atas kuburan menurut Islam berdasarkan hadits Nabi yang sudah ditinjau oleh para ulama.
Menabur bunga di atas kuburan adalah salah satu kegiatan yang tak jarang kami lihat dimasyarakat. Kegiatan ini berdasarkan hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari yaitu yang membahas bahwa ketika Rosulullah berlangsung melalui dua kuburan, beliau bersabda bahwa dua orang penghuni kubur tersebut sedang mendapat siksaan dampak lakukanan yang sudah mereka lakukan selagi di dunia, yaitu tak bersuci seusai buang air kecil serta tak jarang menyebarkan fitnah yang tak benar. Kemudian Rosulullah mengambil pelepah kurma serta membaginya menjadi dua tahap untuk diletakkan pada masing-masing kuburan, faktor ini berfungsi untuk meringankan siksa orang yang di dalam kubur sampai pelepah kurma tersebut kering.
Bagaimana hukum tabur bunga di kuburan menurut Islam? Ad dua pndapat ulma yng mnnton isi hdits in sputar hkum mnbur bnga alis mltakkan flra linny pada kuburan. Berikut adalah uraianya:
Anjuran Rosulullah
Sebagian ulama menganggap bahwa menabur bunga diatas kuburan seseorang adalah faktor yang dianjurkan oleh Rosulullah. Faktor ini berdasarkan dari hadits diatas yang menerangkan bahwa Rosulullah meletakkan pelepah kurma yang tetap basah di
atas kuburan orang yang disiksa untuk meringankan siksanya sampai pelepah kurma itu mengering. Pendapat ini tak sedikit dianut oleh para ulama Syafi’iyah serta mengusulkan untuk menabur bunga alias meletakkan flora lain di atas kuburan seseorang untuk meringankan siksa kuburnya.
Imam besar Islam yaitu Imam Ar-Ramli mengatakan dalam kitab Nihayah bahwa meletakkan pelepah kurma yang tetap basah alias hijau di atas kubur adalah faktor yang dianjurkan oleh Rosulullah. Ibnu Hajar membahas dalam Fathu Al-Bari bahwa Buradah sudah berwasiat supaya kuburnya kelak diletakkan dua pelepah kurma yang tetap basah alias hijau. Jadi hukum menabur bunga dikubur sangat dianjurkan sebab mengikuti perilaku Rosulullah.
Bukan anjuran Rosulullah
Sebagian ulama lainnya menganggap bahwa menabur bunga diatas kuburan adalah faktor yang tak dianjurkan oleh Rosulullah serta hadits diatas hanya berlaku pada Rosulullah saja. Pelepah kurma basah yang diletakkan di atas kuburan tak bisa meringankan siksa orang yang dikubur tersebut namun yang meringankan siksa kuburnya adalah adanya syafaat dari Rosulullah.
Rosulullah juga tak melakukan faktor yang sama pada kuburan lainnya serta para sahabat pun tak mengenal bakal faktor ini. Tidak hanya itu ada hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang menerangkan bahwa Rosulullah melalui dua kubur serta meletakkan pelepah kurma yang tetap basah di atasnya serta beliau mengatakan bahwa dua penghuni kubur ini bakal mendapat keringanan siksaan sebab syafaat Rosulullah sampai pelepah itu mengering.
Berdasarkan hadits tersebut bisa disimpulkan bahwa yang bisa meringankan adzab dari penghuni kubur adalah syafaat Rosulullah bukan pelepah kurma alias bunga yang tetap segar serta hukum menabur bunga di pusara tak dianjurkan.
Dari kedua pendapat itu bisa disimpulkan bahwa meletakkan pelepah kurma, bunga alias flora lain diatas kubur adalah faktor yang tak ada gunanya serta malah menghambur-hamburkan harta saja. Betapa baiknya apabila uang yang dipakai untuk membeli bunga dialokasikan untuk menolong anak yatim alias disedekahkan terhadap orang fakir miskin jadi lebih berguna.
Demikian info seputar hukum menabur bunga di atas kuburan menurut Islam berdasarkan hadits Nabi yang sudah ditinjau oleh para ulama.
Share :

