Seorang wanita di Bali membikin geger setelah dinyatakan meninggal dunia, namun hidup kembali lalu berlari-lari seperti orang kesurupan.
Belakangan, Ni Wayan Norti (39), warga di Dusun Pau, Desa Tihingan, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, menceritakan apa yang terjadi saat keluarganya menyatakan dia sudah meninggal dunia.
Ni Wayan Norti diyakini mati suri. Ia terbangun setelah mendapat pesan untuk menjalani kehidupan sebagai seorang dwijati.
Dwijati adalah lahir untuk kedua kalinya (reinkarnasi) sebagaimana disebutkan sesana pinandita sebagai seorang sulinggih.
Lahir yang pertama sebagai bayi dari kandungan ibu, Lahir yang kedua dari guru suci nabe melalui upacara mediksa.
Dalam Lontar Siwa Sasana disebutkan bahwa ”sejak seseorang mendapat diksa dalam upacara penyucian ini, mereka dikenal sebagai Dwijati dan dari padanya diharapkan mulai mematuhi segala peraturan kebrahmanaan”.
Kejadian yang dialami Ni Wayan Norti pada Selasa (13/3/2018) itu sempat menghebohkan masyarakat setempat.
Tribun Bali (grup Tribunnews.com) mencoba menemui Ni Wayan Norti untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Kediaman keluarga Ni Wayan Norti di Dusun Pau tampak lengang, Rabu (14/3/2018).
Saat awal memasuki kediamannya, tampak seekor anjing diikat di pekarangan depan rumahnya.
Kediamannya cukup bersih dan luas.
Setelah beberapa saat, dua orang kerabat dari Ni Wayan Norti menghampiri Tribun Bali.
Ia menyampaikan bahwa Ni Wayan Norti dan suaminya, sudah kembali ke rumah kost mereka di Denpasar.
"Kemarin sore, Selasa (13/3/2018), kerabat saya sudah kembali ke Denpasar," ujar salah sorang kerabat dari Norti ketika ditemui di kediamannya.
Pihak keluarga pun mengaku kurang mengetahui secara pasti, dimana lokasi kost dari Ni Wayan Norti dan suaminya.
Pihak keluarga pun meminta media untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut, setelah Ni Wayan Norti melakukan ritual mediksa.
Mediksa (atau juga disebut divya jnyana) adalah upacara untuk dapat menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar mencapai kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari saptangga dharma yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan.
Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI Klungkung Putu Suarta menyampaikan, pihak PHDI tidak ada membatasi siapapun, termasuk Ni Wayan Norti untuk menjadi seorang diksa/medwijati.
Termasuk tidak ada batasan usia dari seseorang untuk melakukan prosesi mediksa, semua tergantung yang pada yang bersangkutan dan nabe (guru).
"Calon diksa harus punya kesiapan mental maupun lainnya dan keluarga mendukung. Kalau usia tua tapi belum bisa mengendalikan diri, kami juga khawatir itu. Ketika seseorang sudah didwijati tidak lagi memikirkan hal-hal yang sifatnya duniawi," ujar I Putu Suarta ketika ditemui di Sekretariat PHDI Klungkung, Rabu (14/3/2018).
Menurut Suarta, menjadi seorang sulinggih adalah sangat sulit, karena harus punya kesadaran dan punya disiplin tinggi menaati hukum agama.
Selain itu juga harus memenuhi beberapa syarat bisa menjadi seorang yang medwijati.
"Jangan nanti ketika seseorang sudah mendiksa, mencari kerja atau terikat oleh pekerjaan diluar urusan keagamaan, itu yang kami khawatirkan. Makanya saat diksa pariksa, kami dari tim diksa pariska kabupaten selalu bertanya soal kesiapan yang bersangkutan, baik jasmani, rohani, material dan kesiapan keluarga, anak-anaknya seperti apa,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Ni Wayan Norti sempat menggemparkan warga Pau.
Setelah mengikuti proses melasti Desa Pakraman Pau ke Pantai Watu Klotok serangkaian Hari Raya Nyepi, Senin (12/3/2018), Ni Wayan Norti langsung ke Denpasar bersama suaminya Nyoman Sutiasa.
Tapi besoknya, Selasa (13/3/2018) mendadak Norti kejang-kejang lalu tidak bergerak selama 3 jam lebih.
Norti pun dinyatakan meninggal oleh suaminya Nyoman Sutiasa.
Sutiasa tidak melarikan istrinya ke rumah sakit untuk memastikan apakah istrinya meninggal atau tidak.
Tapi ia malah membawa jenazah istrinya pulang ke rumahnya di Pau.
Saat jenazah Norti digotong oleh kerabatnya, mendadak tubuhnya bergerak pelan.
Begitu jenazah ditidurkan di bale-bale, Norti bangkit dan langsung kerauhan.
Hingga di Pura Pejenengan Sakti Norti masih kerauhan.
Menurut beberapa warga dan kerabatnya, Norti menerima pawisik harus menjalani kehidupan sebagai seorang dwijati dengan gelar, Sri Mpu Basuki Bian Ratu Sakti.
Pihak keluarga pun menyanggupi untuk melaksanakan proses diksa/medwijati terhadap Ni Wayan Norti. (*)
Share :