PEKANBARU - Mahasiswi berinisial KS (21) terpaksa diamankan pihak yang berwajib.
KS merupakan pelaku pencurian uang senilai belasan juta rupiah milik temannya sendiri, Grace (21).
KS dan Grace sudah berteman cukup lama. Mereka juga satu kos, yakni di Jalan Elang Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Namun KS tega melakukan pencurian uang milik sahabatnya itu.
Peristiwa pencurian sendiri berawal saat orangtua korban mengirim uang ke rekening korban, 13 Februari 2018.
Korban mencoba mengecek saldo rekeningnya usai dikirimkan uang.
Yakni sekitar Rp 21 juta lebih.
Uang itu rencananya akan digunakan korban untuk membeli sepeda motor.
Namun keesokan harinya, ketika korban pergi ke ATM bank BTN, ternyata uang milik korban sudah lesap.
Di rekening hanya tinggal sekitar Rp 2 juta lebih.
Korban kemudian melapor ke pihak bank.
Korban juga diarahkan untuk mencetak rekening koran.
Di sanalah baru ketahuan, ternyata ada penarikan uang via ATM.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Tampan.
Kapolsek Tampan Kompol K. Ritonga, Jumat (9/3/2018) mengatakan, berdasarkan penyelidikan di lapangan dan pantauan CCTV di ATM tempat uang korban dicuri, identitas pelaku berhasil diketahui.
"Dari sana, tim dari Unit Reskrim Polsek Tampan bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku KS," kata Kapolsek.
Disebutkan K. Ritonga, kerugian korban ditaksir kurang lebih Rp 19 juta.
Adapun modus pelaku yakni mengambil buku tabungan dan kartu ATM korban saat korban tidak berada di kos.
Berbekal nomor PIN kartu ATM juga, pelaku berhasil menguras uang milik korban yang ada di rekening.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan sebuah tas ransel, 1 unit laptop, baju kaos, foto pelaku yan terekam CCTV di ATM Bank BTN, serta sebuah kacamata.
Share :