Tulungagung-kembali di usik sebuah kisah perselingkuhan dalam sebuah keluarga kali ini seorang wanita yang masih bersatus istri orang, Dewi (35) tahun di grebeg oleh warga kampung karena mengajak pemuda bernama Ari (29) menginap di rumahnya.
Mereka berdua di grebeg di rumah Dewi di Dusun Tanggung, desa Surohan Lor.
Dewi yang masih sah berstatus istri seorang TKI Malaysia di duga berkali-kali menginapkan Ari di rumahnya.
Dikutip dari harian Surya, hubungan terlarang antara perempuan yang sudah bersuami dan pemuda lajang itu sebenarnya cukup lama diendus oleh warga. Terungkap, Hubungan Dewi dan Ari bermula lewat Facebook sekitar satu tahun lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
Meski memiliki suami, tapi rupanya Dewi nekat berbuat lebih jauh, ia tak segan mengajak Ari bermalam di rumahnya. Ari yang statusnya masih lajang dan tercatat sebagai warga Dusun Gleduk, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar rupanya juga nekat berbuat dosa dengan istri orang.
Kelakuan bejat Dewi dan Ari akhirnya dibongkar warga dengan menggerebek ketika tahu mereka berdua kembali bermalam bersama, Rabu (21/2/2018). Saat diinterogasi warga, Ari mengaku sudah lima kali menginap di rumah Dewi.
Dewi memang sudah lama ditinggal oleh suaminya. Sebutan umum di Tulungagung adalah janda Malaysia atau jamal. Yaitu perempuan yang ditinggal bekerja ke negeri jiran. Dewi diketahui sudah empat tahun ditinggal suaminya bekerja di Malaysia. Namun statusnya masih sebagai istri sah.
Warga sudah mengendus lama hubungan Dewi dan Ari. Namun warga bertindak hati-hati agar bisa menangkap basah.
“Semalam warga bergerak dan menangkapnya. Dia tidak bisa mengelak lagi,” ungkap seorang warga bernama Yani.
Lazimnya adat di Tulungagung, pelaku digerebek dan dibawa ke Balai Desa setempat. Sebab Ari dinilai telah merusak pager ayu (kehormatan) istri orang. Dalam situasi yang emosional, pelaku bisa saja ditelanjangi dan diarah beramai-ramai. Namun warga bersikap bijak tanpa ada kekerasan.
“Setahu warga dia sudah berulang kali menginap di rumah Dewi,” tambah Yani.
Kapolsek Bandung, AKP Siswanto mengatakan, penggrebekan dilakukan karena warga meyakini mereka selingkuh.
“Informasi yang kami dapat, suaminya sebentar lagi pulang. Warga menduga mereka sudah selingkuh,” tutur Siswanto.
Dewi dan Ari sempat diinterogasi di balai desa setempat. Kasus ini diselesaikan dengan jalan denda adat. Ari telah membuat surat pernyataan sanggup membayar denda 60 sak semen.
“Bhabinkamtibmas mengawal proses penyelesaian secara adat. Rencananya semen itu untuk memperbaiki jalan ke arah makam,” pungkas Siswanto.
Sumber:SuryaID
Share :