Heboh Pasien Koma Disuruh Pulang, Begini Jawaban Pihak Rumah Sakit


Sudah dalam kondisi kepayahan, pasien rumah sakit yang satu ini masih harus diadapkan pada kondisi sulit.

Pasien bernama M Nadsier ini tiba-tiba disuruh pulang dari rumah sakit, padahal kondisinya sedang tak sadarkan diri atau koma.

Nadsier dirawat di Rumah Sakit Umum Zainal Abisin (RSUZA) Banda Aceh sejak tiga minggu lali karena penyakit komplikasi.

Kisah ini pun menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, Keluarga Nadsier pun merasa keberatan dan menolak untuk membawanya pulang.

Mereka ingin menunggu hingga kondisinya membaik.

"Tadi kata dokter, suami saya setelah cuci darah besok disuruh bawa pulang ke rumah, padahal kondisinya dalam keadaan koma,” kata Nilawati, istri pasien dari Kabupaten Pidie, Rabu (22/2/2018) malam.

Menurut Nilawati, Sebelumnya suaminya dirawat di rumah sakit Sigli, lalu dirujuk ke RSUZA Banda Aceh tiga minggu lalu dengan menggunakan layanan Askes untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik.

Namun, mereka malah kecewa terhadap pelayanan tim medis karena mengeluarkan pasien secara sepihak tanpa ada kejelasan walau dalam keadaan tak sadarkan diri.

“Saya menggunakan Askes kelas 4, karena PNS. Tapi malah disuruh bawa pulang dalam kondisi koma, sampai di rumah apa yang harus kami lakukan,” ujar Nilawati.

Rumah Sakit Bantah

Kabar nasib Nadsier yang disuruh pulang dalam kondisi koma ini pun membuat pihak RSUZA angkat bicara.

Direktur RSUZA, dr Fachrul Jamal Sp.An KIC dalam konferensi pers, Kamis (22/2/2018) di RSUZA menyampaikan, bahwa masalah itu hanya karena ada miskomunikasi.

Dikutip dari Serambi Indonesia, menurutnya pihak medis yang menangani pasien menyampaikan informasi yang tidak lengkap, sehingga salah dipahami oleh keluarga pasien.

Sehingga keluarga pasien berkesimpulan mereka dipaksa pulang oleh pihak rumah sakit.

Diketahui kalau Nadsier mengidap penyakit stroke, tumor di ginjal, hingga gagal ginjal yang mengharuskan cuci darah rutin

Selama di RSUZA, pasien ditangani oleh dr Masra Lena Siregar dan dibantu oleh beberapa dokter dari program pendidikan dokter spesialis (PPDS).

Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal didampingi Ketua Komisi VI DPR Aceh, T Iskandar Daod SE bersama anggota Komisi VI DPRA memberikan keterangan pers usai menggelar rapat tertutup di ruang komisi VI, Rabu (8/3). Rapat tersebut membahas proses rekrutmen tenaga kontrak di RSUZA, yang dinilai bermasalah.
Direktur RSUDZA, dr Fachrul Jamal didampingi Ketua Komisi VI DPR Aceh, T Iskandar Daod SE bersama anggota Komisi VI DPRA memberikan keterangan pers usai menggelar rapat tertutup di ruang komisi VI, Rabu (8/3). Rapat tersebut membahas proses rekrutmen tenaga kontrak di RSUZA, yang dinilai bermasalah. (SERAMBI/BUDI FATRIA)
Selama ini pasien harus dirawat isolasi dan dan mendapatkan penanganan suntik antibiotik hingga tujuh kali atau dua minggu lagi.

“Secara logika kan tidak mungkin pasien ini kita suruh pulang," tandas dr Masra Lena dalam konferensi pers.

Namun, beberapa hari lalu, saat dikunjungi oleh dokter PPDS yang memberitahu kepada keluarga bahwa pasien nantinya dapat dilakukan perawatan rumah (homecare).

Tapi karena dokter tidak menyampaikan secara rinci, sejak kapan pasien dapat mulai dirawat secara home care.

Maka terjadilah kesalahpahaman antara dokter dengan keluarga pasien.

Karena kondisi pasien masih koma, dan dokter menyatakan pasien sudah dapat dirawat home care. Sehingga pihak keluarga menganggap kalau Nadsier harus segera meningalkan rumah sakit.

Hingga masalah itu akhirnya menyebar ke publik.

“Kesalahannya karena ada komunikasi terputus atau tidak lengkap yang diberikan kepada keluarga pasien, sehingga terjadi kesalahpahaman,” ujar Fachrul Jamal.

Fachru Jamal menambahkan, bahwa dalam menangani pasien stroke memang tidak dirawat hingga sembuh di rumah sakit.

Karena ada pada titik tertentu, jika dokter melihatnya sudah memungkinkan maka pasien sudah diperbolehkan pulang dan menjalani home care.

“Karena dalam masalah ini, cara dokter melihat pasien sembuh dengan cara keluarga melihat pasien sembuh berbeda,” ujarnya dr Fachrul yang didampingi Wadir Pelayanan, Dr dr Azharuddin.

Salah satu persyaratan home care adalah rumah pasien dekat rumah sakit induk, supaya jika terjadi sesuatu akan cepat tertangani.

Namun saat ini pihak rumah sakit dan keluarga pasien sudah menjalin komunikasi dan sudah mendapat penjelasan.

Sehingga pasien M Natsir akan tetap dirwat di RSUZA hingga diperbolehkan pulang oleh dokter.


sumber: tribunnews.com

Share :
close