Ditinggal Orang Tuanya di Dalam Mobil Selama 2 Jam, Anak Umur 2 Tahun Meninggal...



Sebagai orang tua, sangat penting untuk memperhatikan anaknya. Jangan sampai seperti kejadian tragis satu ini. Seorang bocah meninggal karena orang tuanya lupa kalau dirinya berada di dalam mobil.

Bocah bernama Rafli yang masih 2 tahun ini diduga kehabisan oksigen. Dilansir Grid.ID dari Tribun Lampung, hal itu sudah dikonfirmasi Kapolsek  Tanjungkarang Barat, Kompol Hapran.

“Jadi sang anak berada di dalam mobil dengan keadaan tertutup, dan kondisi di luar panas. Jadi otomatis oksigen di dalam tidak ada, sedang anak tersebut sedang tidur,” ujar Hapran, Sabtu (13/1/2018).

Rafli ditemukan meninggal di dalam mobil di kediamannya  Jalan Purnawirawan Gang Swadaya 5 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Jumat (12/1/2018) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, sang bocah terkunci di dalam mobil warna hitam milik orangtuanya Intan dan Ferry.

Saat ditinggalkan, Rafli dalam posisi tengah tertidur di kursi mobil bagian tengah. Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian ini menurut saksi.

Orang tua korban pergi bersamanya ke pasar untuk belanja karena ada hajatan. Nah, saat belanja Rafli sudah ditinggalkan di dalam mobil karena dia tidur.

Setelah itu, pulanglah mereka ke rumah. Barang-barang belanjaan diturunkan dari mobil. Namun, kedua orangtuanya itu lupa bahwa buah hatinya masih berada di dalam mobil.

Orangtua Rafli baru mengingat bahwa anaknya berada di dalam mobil dua jam kemudian. Kalang kabut orangtua langsung mengecek mobil.

Mereka menemukan tubuh Rafli sudah lemas. Nah, Rafli dilarikan ke Rumah Sakit Advent. Namun sayang, dalam perjalanan menuju rumah sakit, nyawa Rafli sudah tak tertolong.

Dia harus menghembuskan nafas terakhirnya. Nah, akibat kelelaiannya, orangtua akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik. Setelah selesai diperiksa, kata Hapran, hasilnya itu akan dilihat dan dianalisa polisi.

“Apakah akibat kelalaian orangtua atau ada faktor lain. Untuk kasusnya juga apakah akan ditingkatkan pidana atau tidaknya juga belum bisa disimpulkan sekarang, karena kedua orangtua korban harus diperiksa dulu,” ungkap Kapolsek.

Sumber: grid.id


Share :
close