Adelina (21) wanita asal Indonesia yang sudah pindah ke Malaysia selama 2 tahun untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Penang, Malaysia, mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari majikannya.
Dilansir TribunWow.com dari World of Buzz pada Senin (12/2/2018) beberapa tetangga yang tinggal di dekatnya mengklaim bahwa wanita malang itu terpaksa tidur di luar bersama dengan anjing Rottweiler selama lebih dari satu bulan.
Adelina saat ditemukan tidur di luar rumah majikannya
Adelina saat ditemukan tidur di luar rumah majikannya (World of Buzz)
Selama akhir pekan, Adelina dilaporkan akan diselamatkan oleh asisten anggota parlemen Bukit Mertajam, Steven Sim pada Sabtu (10/2/2018), setelah mereka diberitahu wartawan.
"Kami tiba dan melihatnya di teras. Dia tidak menanggapi kami dan hanya menggelengkan kepalanya. Kami berbicara dengan tetangga yang mengatakan bahwa mereka yang mengatakan bahwa mereka sering mendengar majikan membentaknya keras dari dalam rumah," jelasnya.
Steven menambahkan bahwa dia melihat luka terbakar dan nanah yang keluar dari kaki Adelina.
Seorang wanita berusia 60 tahunan berada di rumah tersebut saat Steven tiba dan mengatakan untuk mengurusi urusannya sendiri.
Wanita tersebut juga menolak membawa Adelina ke rumah sakit.
Steven dan pihaknya pun kemudian diberi nomor telepon putri dari wanita tersebut yang merupakan majikan Adelina.
Majikan berusia 36 tahun itu membantah dirinya telah menyiksa Adelina.
Setelah berbicara dengannya, mereka kemudian mengubungi Tenaganita, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hak asasi manusia yang didedikasikan untuk membantu pekerja migran.
Segera setelah itu, majikan Adelina akhirnya mengaku bahwa ia pernah menamparnya namun tidak pernah melakukan kekerasan.
Ia menampar Adeline atas perbuatannya yang tidak sengaja menumpahkan bahan kimia ke kakinya.
"Dia mengklaim bahwa pembantunya tersebut tidak sengaja menumpahkan bahan kimia di kaki dan lengannya yang menyebabkan luka bakar dan meski sudah diberi obat, luka itu tidak hilang," jelas Steven.
Yang lebih mengerikan lagi saat sebelum relawan Tenaganita tiba di rumah, sang majikan dilaporkan membawa Adelina pergi.
Para asisten anggota parlemen pun menghubungi polisi dan kemudian menangkap wanita tersebut bersama dengan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun.
Menurut Seberang Prai OWD Asst Comm, Nik Roz Azhan, Adelina masih merasa takut saat diamankan dan polisi bahkan tidak bisa merekam pernyataan darinya.
Adelina pun kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bukit Mertajam di mana akhirnya ia pun meninggal dunia.
Ia dilaporkan mengalami luka bengkak di kepala dan wajah serta ada luka di kakinya.
Sementara itu, sang majikan dan saudaranya tersebut telah ditahan dan diselidiki berdasarkan Undang-undang Malaysia Bagian 302 KUHP atas kasus pembunuhan.
(Sumber: tribunnews.com)
Share :