Arik Andrian (29) warga Dusun Gleduk, Desa Pulerejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar digerebek warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Rabu (21/2/2018) pukul 23.30 WIB.
Arik menginap di rumah Dewi Nur Laili (35), perempuan yang ditinggal suaminya kerja di Malaysia.
Dewi memang sudah lama ditinggal suaminya ke Malaysia.
Sementara Arik masih berstatus bujangan.
Warga sudah mengendus lama hubungan keduanya. Namun warga bertindak hati-hati agar bisa menangkap basah.
"Semalam warga bergerak dan menangkapnya. Dia tidak bisa mengelak lagi," ucap seorang warga bernama Yani.
Lazimnya adat di Tulungagung, pelaku digerebek dan dibawa ke Balai Desa setempat.
Sebab Arik dinilai telah merusak pager ayu (kehormatan) istri orang.
Dalam situasi yang emosional, pelaku bisa saja ditelanjangi dan diarak beramai-ramai.
Namun warga bersikap bijak tanpa ada kekerasan.
"Setahu warga dia sudah berulang kali menginap di rumah Dewi," tambah Yani.
Kapolsek Bandung, AKP Siswanto mengatakan, penggerebekan dilakukan karena warga meyakini mereka selingkuh.
Dewi diketahui sudah empat tahun ditinggal suaminya bekerja di Malaysia.
Namun statusnya masih sebagai istri sah.
"Informasi yang kami dapat, suaminya sebentar lagi pulang. Warga menduga mereka sudah selingkuh," tutur Siswanto.
Dewi dan Arik sempat diinterogasi di balai desa setempat.
Keduanya diketahui awalnya berhubungan lewat Facebook sekitar satu tahun lalu. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara.
Arik mengaku sudah lima kali menginap di rumah Dewi.
Kasus ini diselesaikan dengan jalan denda adat. Arik telah membuat surat pernyataan sanggup membayar denda 60 sak semen.
"Bhabinkamtibmas mengawal proses penyelesaian secara adat. Rencananya semen itu untuk memperbaiki jalan ke arah makam," kata Siswanto.
Sumber: tribunnews.com
Share :