Seorang oknum pendeta berinisial BS (68) berhasil diamankan petugas lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Dilansir TribunWow.Com dari akun Instagram @yuni_rusmini yang diunggah pada Minggu (28/1/2018), oknum pendeta tersebut merupakan warga Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Menurut pihak kepolisian, korban adalah tiga anak perempuan di bawah umur, yakni AP (10), JG (12) dan JD (10).
Selain berprofesi sebagai pendeta, BS ternyata juga bekerja sebagai penjual bensin eceran.
Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Lamandau pada Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 17.30 WIB di depan rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nanga Bulik.
Kapolres Lamandau AKBP Andika K Wiratama mengungkapkan apabila sebelum melakukan aksinya, pelaku biasanya memperlihatkan video porno kepada korban.
Setelah itu pelaku menyetubuhi korbannya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban telah ia cabuli sejak November 2017 hingga Januari 2018.
"Korban mengalami pencabulan sejak November 2017 sampai dengan 16 Januari 2018," kata AKBP Andika.
Pelaku juga mengungkapkan bahwa ia melakukan aksi bejat tersebut sebanyak 10 kali bersama korban AP dengan lokasi berbeda.
Diantaranya di kios depan cucian Marcel, kios Triana IV dan di BTN.
Pihak kepolisian juga menuturkan apabila pelaku melakukan aksinya secara bergantian.
Yakni, misalnya hari ini dengan AP, maka esok bersama JG dan selanjutnya dengan JD.
Bocah yang diketahui kakak-beradik dan masih bertetangga dengan pelaku ini tidak pernah mengadukan langsung aksi bejat BS kepada orang tuanya.
Hal tersebut lantaran korban selalu diberi uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tak hanya itu, korban AP bahkan juga sempat dibelikan sebuah handphone oleh pelaku.
Berdasarkan pengakuan Ap, masih ada empat bocah lainnya yang menjadi korban BD.
Terkuaknya aksi bejat pelaku bermula ketika ibu korban membaca pesan singkat dari pelaku di ponsel sang anak.
Pesan singkat tersebut berisikan kata-kata istri dan cinta mati.
Sang ibu yang merasa curiga kemudian menanyakan kepada pembantunya, siapa orang yang dekat dengan anaknya.
Dari sanalah baru diketahui apabila anaknya ternyata dekat dengan pelaku.
Sang ibu kemudian melaporkan hal tersebut ke SPKT Polres Lamandau.
Share :