Iis Aisyah (32), warga Kampung Pasir Jonge, Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya, Garut, Jawa Barat, tewas dibunuh Faiz Nurdin (28) alias Nurdin, tetangganya, Kamis (18/1/2018) malam, gara-gara mencandai Nurdin yang masih membujang agar segera menikah.
Pembunuhan Iis baru diketahui tetangganya pada Jumat (19/1/2018) pagi oleh tetangganya yang merasa curiga Iis tidak keluar dari rumah pada pagi harinya. Saat tetangganya masuk ke rumah, tubuh Iis telah terbujur kaku di kamarnya sendiri.
"Motifnya sakit hati karena omongan korban yang bilang agar pelaku segera menikah karena teman sebayanya sudah punya anak," ucap Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna saat ekspose kasus pembunuhan tersebut di Mapolres Garut, Senin (29/1/2018).
Budi menuturkan, Kamis (18/1/2018) sore, pelaku melewati depan rumah korban saat akan ke rumah neneknya. Saat itu, korban yang sedang duduk di depan rumahnya mencandai pelaku agar segera menikah. Candaan itu rupanya membuat pelaku kesal sehingga seusai maghrib pelaku mendatangi rumah korban dengan alasan bertamu.
"Korban menyuguhi minuman. Saat akan menyimpan Al Quran, pelaku mengikuti dari belakang, mendorong korban hingga terjatuh, dan langsung dicekik," kata Budi.
Menurut Budi, korban tewas setelah dicekik. Sebelumnya korban melawan dengan berusaha mencolok mata pelaku menggunakan jarinya. Namun gagal, malah jari tangan korban digigit pelaku hingga berdarah. Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku pun mengambil uang Rp 800.000 dan ponsel milik korban.
Terungkapnya kasus pembunuhan tersebut, menurut Budi, bisa terjadi setelah anggotanya melakukan olah TKP, otopsi jenazah korban, dan mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Dari olah TKP, petugas menemukan sandal yang digunakan pelaku untuk menginjak korban untuk memastikan meninggal setelah dicekik. Sandal tersebut ditemukan di rumah paman pelaku yang menjadi tempat tinggal pelaku selama ini.
Sementara dari keterangan saksi mengaku melihat sepeda motor hitam keluar dari rumah korban pada malam kejadian. Belakangan diketahui bahwa sepeda motor tersebut milik paman pelaku yang dipinjam pelaku. Setelah alat bukti dan keterangan saksi mengarah pada pelaku, aparat pun mulai mencari pelaku.
"Namun, pelaku sudah kabur duluan ke Jakarta sehingga saya langsung tugaskan anggota dipimpin langsung Kasatreskrim mengejar ke Jakarta. Sabtu (27/1/2018), pelaku ditangkap di Terminal Kalideres dan terpaksa ditembak di kaki karena melawan," ujar Budi.
Pelaku, menurut Budi, akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup. Sebab, pelaku mengakui merencanakan aksinya setelah hatinya tersakiti.
"Dijerat pasal berlapis, pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup," katanya.
Sementara Ramdani (45), suami korban, mengatakan bahwa utang nyawa harus dibayar nyawa. Pelaku telah menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan. Maka dari itu, hukumannya harus hukuman mati.
"Saya pasrah menerima kejadian ini, tetapi nyawa harus dibayar nyawa," kata Ramdani.
Berbeda dari Ramdani, Aat Atikah (56), ibu korban, mengaku pasrah akan musibah yang menimpa Iis yang merupakan anak semata wayangnya.
"Kalau bertemu, saya mau peluk, saya mau usapin kepalanya, dan saya tanya, 'Kenapa bisa sekeji itu pada anak saya.' Saya tidak dendam, biar almarhum tenang," ucap Atikah.
Sumber: kompas.com
Share :